I'dadun naas li tarhiibi qiyaamil khilafah

Kumpulan Buku pemikiran IMAM TAQIYUDDIN ANNABHANI

[00] tarif hizbut tahrir.zip
[01] pembentukan partai politik islam.zip
[02] Negara Islam.zip
[03] Titik Tolak Perjalanan Dakwah HT.zip
[04] terjun ke masyarakat.zip
[05] sistem pemerintahan islam.zip
[06] dustur.zip
[07] ahkamush sholat.zip
[08] kaidah kausalitas.zip
[09] dinamika aqidah islam.zip
[10] HADITS AHAD.zip
[11] membangun ekonomi alternatif pasca kapitalisme.zip
[12] Materi-Seputar Gerakan Islam.zip
[13] bunga rampai.zip
[14] tinjauan kritis terhadap asas ideologi sosialisme dan kapitalisme.zip
[16] keniscayaan benturan peradaban.zip
[17] kritik islam terhadap uud 1945.zip
[18] menggugat thagut demokrasi.zip
[19] menghancurkan demokrasi.zip
[20] demokrasi kufur.zip
[21] Bunga Bank Haram.zip
[22] diskursus negara islam.zip
[23] metode perubahan untuk melanjutkan kehidupan islam.zip
[24] sebab-sebab kegoncangan pasar modal.zip
[25] SHARIAH ISLAM INDONESIA.zip
[26] Soal Jawab Seputar Khamer.zip
[27] KHUTBAH AIDUL FITRI 1424 H.zip
[28] marhaban ramadhan.zip
[29] Menjinakkan Kesombongan.zip
[30] serangan amerika untuk menghancurkan islam.zip
[31] 36 SOAL JAWAB.zip
[32] 37-SOAL JAWAB.zip
[33] AMWAL.zip
[34] bayyinat.zip
[35] bendera rasul.zip
[36] cantik.zip
[37] DAKWAH WAJIB.zip
[38] DAKWAH JILID 2.zip
[39] fikrul islam.zip
[40] DARKNESS.zip
[41] dirasat.zip
[42] establish.zip
[43] ips-islam politik spiritual.zip
[45] jihad dan politik.zip
[46] kloning.zip
[47] khilafah-solisi.zip
[48a] kepribadian islam 1.zip
[48b] kepribadian islam ii.zip
[48c] kepribadian islam iii.zip
[49] Manhaj Hizb.zip
[50] selamatkan indonesia dengan syariah.zip
[51] materi dakwah.zip
[52] luruskah akidah anda.zip
[53] mafahim islamiyah.zip

Free Islamic ebooks

Update Terkini


Kitab Clasic


Al-quran, Sirah, Biografi Cerita Islami


Wanita dan Rumahtangga

  • Risalah untuk Wanita Mu'minah-Ramadhan AlButhy
  • Risalah untuk Ukhti Muslimah-Sayid Quthb
  • Kecantikan - Antara Mitos dan Realita


Kitab Hadist


Kitab Fiqih

Pemikiran Islam


Tentang Khilafah [English Version]


Tentang Demokrasi


Kepada Salafi mazúm/Wahabi


Kitab Mutabanat


Oase Iman

Artikel dan Buletin Islam


Slide UpClose





Kumpulan Bantahan – Jawaban Ilmiyyah HT (Resmi) & Syabab Atas Berbagai Fitnah Terhadap HT

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir & Metode Dakwah:

Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (1)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (2)
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir (3)
Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Cara HT Mengungkapkan Dirinya Sendiri
Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir
Mengenal Hizbut Tahrir
Tahapan Dakwah dan Aktivitas Politik Hizbut Tahrir
Jalan Rasulullah saw, Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Hizbut Tahrir : Dakwah Islam Pemikiran, Politik, dan Tanpa Kekerasan
Kenapa Hizbut Tahrir Partai Politik ?
Memoar Syaikh Abu Arqam (Generasi Awal Hizbut Tahrir)
Sejarah Awal Masuknya Hizbut Tahrir ke Indonesia
Ustadz Abu Zaid (DPP HTI): HT Hanya Meneladani Metode Dakwah Nabi SAW
Jalan Menuju Khilafah
Jalan Utopia Menuju Khilafah
Hizbut Tahir Menilai Berhasil Kenalkan Konsep Khilafah
Fikrah Akidah Islam
Capaian Muktamar Khilafah 2013
Muktamar Khilafah Sia-sia?
Wawancara Koran al Liwa’ dengan Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Hizbut Tahrir Berasaskan Aqidah Islam
Wawancara Wartawan Al Quds Al Arabi dengan Ahmad Al-Khatib (Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir) di Palestina
Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
Jangan Takut Bergabung dengan Hizbut Tahrir

Koreksi Ilmiyyah HT atas Fitnah & Kesalahan Pemikiran:

Koreksi Atas buku WAMY dan Buku-Buku Derivatnya (Al-Thariiq ilaa Jamaa’at al-Muslimiin)
Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”
Catatan Jubir: HT Elitis?
Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Hizbut Tahrir dan Pemboikotan Media Massa (Media Anti Islam)
Hizbut Tahrir adalah Gerakan Islam yang Bekerja Membangun Negara Khilafah yang Merupakan Kewajiban Syariah dengan Metodologi yang Jelas dan Hanya Berdasarkan Syariah yang Benar
Melarang Aspirasi Penegakkan Syariat dan Khilafah Adalah Menentang Karya Agung Para Ulama dan Melestarikan Kerusakan Sistem Demokrasi
Catatan Atas Pemberitaan Seputar Hizbut Tahrir Terkait Konferensi Media Global
Hizbut Tahrir Berjuang Berlandaskan Islam (Tanggapan Atas Artikel Syathah di Surat Kabar Al-Intibahah)
Gerakan Islam dan Masalah Khilafah (Tanggapan Hizbut Tahrir Atas Surat Kabar Al-Ahram)
HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
Bantahan Terhadap Beberapa Kerancuan Koran asy-Syarq al-Awsath Terhadap Hizbut Tahrir
KETERANGAN PERS: Bantahan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Buku Ilusi Negara Islam
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Demokratisasi atau Revitalisasi? (Tanggapan untuk Ahmad Syafii Maarif)
Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?
Bantahan Terhadap Artikel Dr Syafii Ma’arif
Koran “Shariato Phobia” (Kritik Terhadap The Jakarta Post)
Catatan Jubir HTI: The Jakarta Post dan Bias Media
The Jakarta Post/opinion : Inaccurate and misleading reports on HTI
Mencabut Terorisme dengan Dakwah (Tanggapan Untuk Jawa Pos)
Tanggapan Terhadap Artikel di Koran Ar-Riyadh
HT Turki Bantah Tudingan Media Massa
Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Tolak Tudingan Melakukan Aksi Bersenjata
Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir
Tanggapan HTI Jawa Barat Atas Berita Berjudul: ”Bangladesh Menahan 27 Penyebar Selebaran” Di Pikiran Rakyat Pada Edisi Ahad, 15 Maret 2009

Amir HT Berjuang Keras Bersama Umat:

Profil Amir HT Ke-1 Al-’Allamah Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani
Profil Amir HT Ke-2 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum
Profil Amir HT Ke-3 Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Memoar dari Penjara dan Indahnya Persahabatan bersama Amir Hizbut Tahrir, Al-Alim –Al-Jalil Sheikh Ata bin Khalil Abu al- Rashtah
Alhamdulillah, Facebook dan Twitter Resmi Amir Hizbut Tahrir Al-‘Alim ‘Atha bin Kholil Abu Ar-Rasytah Diluncurkan
Page FB Resmi Amir HT
Website Resmi Amir HT
Amir Hizbut Tahrir: Dukunglah Penegakkan Khilafah
Teks Pidato Amir Hizbut Tahrir Kepada Warga di Suriah
Surat Amir Hizbut Tahrir Kepada Salah Seorang Ulama Al-Azhar Syaikh Hasan al-Janaini yang Menjadi Pejuang Khilafah

Testimoni Sebagian Pandangan Ulama, Tokoh tentang HT & Perjuangan Menegakkan Syari’ah wal Khilafah:

Prof. Hassan Ko Nakata: Hanya Hizbut Tahrir Gerakan Politik Islam yang Memperjuangkan Terealisasinya Khilafah
Salah Satu Guru Besar Al-Azhar Al-Syariif Menjadi Pejuang Khilafah
Brigadir Hussam Alawak Menjelaskan Mengapa Ia Percaya Bahwa Hizbut Tahrir Adalah Kekasih Allah
Kumpulan Testimoni: Kita Akan Dukung Terus Hizbut Tahrir
Buya dan Asatidz Sumbar: Hizbut Tahrir Wadah Perjuangan Para Alim Ulama Untuk Menegakkan Khilafah
Testimoni Ulama: “Saya mahzabnya bukan Rambo yang berjuang sendirian, maka saya bergabung dengan Hizbut Tahrir”
Kiyai Dadang: “Saya Mendukung Hizbut Tahrir Sepenuh Hati, dan Siap Membantu dengan Segenap Kemampuan yang Ada”
Ulama Sumedang, Siap Berjuang Bersama Hizbut Tahrir Untuk terapkan Syariah dan Khilafah
Ulama Banjarnegara: “Begitu Kenal Dengan HTI, Saya Langsung Jatuh Hati”
Gus Lubabul: “Saya Warga NU, Tetapi Secara Batiniah Merasa Anggota HTI”
Komentar Beberapa Tokoh Lampung Terhadap Manifesto Hizbut-Tahrir untuk Indonesia
Workshop Ulama Rancaekek Timur:“Saya ingin Khilafah tegak besok”
Tokoh Lampung; Jiwa Kami Tetap Akan Mendukung Perjuangan HTI dalam Menegakkan Khilafah
Kalau Bisa HTI Rutin Memberikan Pencerahan kepada Jamaah
Ustadz Arifin Ilham : Puncak Kesufian Dalam Islam Adalah Dakwah dan Jihad Untuk Tegaknya Syariah dan Khilafah!
Pimpinan Ponpes Nurul Ulum Jember, KH. Abdullah: Kami Jalin Hubungan dengan HTI
Peduli Akan Wajibnya Berhukum Dengan Syariat Islam Kyai Muchlash Zain Undang Para Ulama dan Tokoh Ummat
Ulama Jabar: Kami Akan Terus Mensosialisasikan Wajibnya Syariah dan Khilafah!
Workshop Ulama Jawa Timur I : “Penyatuan Sikap dan Langkah Ulama Untuk Penegakan Syariah”
Ulama Mendukung Hizbut Tahrir Perjuangkan Syariah dan Khilafah

HT Pecahan dari Al-Ikhwan Al-Muslimin?

Kala Sebagian Pemimpin dan Anggota Al-Ikhwan Al-Muslimin Jatuh Hati Kepada Hizbut Tahrir
Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

HT, Perjuangan Menegakkan Al-Khilafah & Jihad:

Tanya Jawab atas Ungkapan “Jihad Bukan Metode untuk Menegakkan al-Khilafah”
Jihad dalam Perspektif Hizbut Tahrir
Ustadz Ahmad Al-Qashash (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon): Jihad Hukumnya Wajib!
Haji & Jihad
Soal Jawab Amir HT: الجهاد في العمل لإقامة الدولة
Soal Jawab Amir HT (Terjemah): Jihad dalam Perjuangan Untuk Menegakkan Daulah dan Ifadhah dalam Haji
Menyoal Perjuangan Bersenjata Untuk Menegakkan Daulah Islamiyah

HT & Pembahasan Bid’ah:

Jawab Soal Amir HT: Tentang Bid’ah

HT, Syi’ah & Sufy:

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Taqiyyah & Syi’ah
Sunni-Syiah dalam Naungan Khilafah
HTI: Konsep Khilafah Islam Berbeda dengan Konsep Imamah Syiah
Syi’ah Dalam Kitab Resmi Hizbut Tahrir

HT & Syi’ah – Khomeini:

Tawaran Hizbut Tahrir Kepada Khameini
Syubhat: Hizbut Tahrir Mau Membai’at Khomeini Sebagai Khalifah?
Tidak Benar HT Pernah Tawarkan Khomeini Menjadi Kholifah

HT & Madzhab:

Hizbut Tahrir Apakah Sebuah Madzhab?
Bagaimana Menyikapi Perbedaan Madzhab
Persoalan Seputar Madzhab
Ahmadiyah: Perbedaan atau Penyimpangan?

HT, Khilafah & Imam Al-Mahdi

Perkataan Imam Bukhari “Fiihi Nazhar” Mengenai Seorang Perawi Hadits Tidak Selalu Melemahkan Haditsnya
Khilafah Bukan Negara Mazhab
Ulama Empat Mazhab Mewajibkan Khilafah
Dalil yang Tegas Tentang Kewajiban Khilafah
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Jawab Soal: Hadits Bisyarah
KH. Drs. Hafidz Abdurrahman, MA : Hizbut Tahrir Sudah Punya Master Plan dan Road Map Untuk Menegakkan Khilafah
Ust H. Musthafa A Murtadho: Menegakkan Khilafah: Kewajiban Ulama
Menegakkan Khilafah bukan hanya Kewajiban Hizbut Tahrir
Haram Berdiam Diri Dari Menegakkan Khilafah Dengan Alasan Menunggu Imam Mahdi
Imam Mahdi dan Khilafah
Betulkah Imam Mahdi yang akan Mendirikan Khilafah?
Khilafah Islamiyah Akan Menyatukan Umat di atas Asas Islam dan Akan Mengadopsi Politik Industrialisasi Yang Kuat dan Menyeluruh
Upaya Mendirikan Khilafah
Seputar Dakwah untuk Mendirikan Khilafah
Deradikalisasi: Upaya Menghambat Pendirian Khilafah
Khilafah dan Strategi Industrialisasi Dunia Islam
Khilafah Menyatukan Umat Islam

Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah?

Siapakah Aswaja’
Siapakah Aswaja’ (2)
Khilafah Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Bantahan atas Syubhat Seputar HT, Hadits Ahad, Siksa Kubur

An-Nabhani: Hadits Ahad Tidak Diingkari Meski Tidak Menjadi Dalil Dalam Akidah
Pendirian Ibnu Hajar Mengenai Hadits Ahad yang Diperkuat oleh Qarinah
Jubir Hizbut Tahrir Lebanon: Wajib Mempercayai Masalah Siksa Kubur dan Dajjal
Ibnu Burhan: Hadits Ahad Riwayat Bukhari dan Muslim Tidak Qath’i
Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul
Fatâwa Al Azhar Tentang Khabar Ahad
Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah
Perbedaan antara Aqidah dan Hukum Syara’
Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)
Metode Penetapan Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Kedudukan Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

HT Memperbolehkan Pornografi?

Tanya Jawab: Menyaksikan Film ‘Panas’ dan Tikaman (Fitnah) Atas Hizbut Tahrir
Tanya Jawab Amir HT: Hukum Menonton Film di Bioskop dan Menonton Film Panas (Porno)?

HT adalah Mu’tazilah? Khawarij?

Apakah HT adalah Khawarij atau Muktazilah?
Bahasan Thariqul Iman (Kitab HT) & Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Pandangan Hizbut Tahrir Tentang Khawarij
Hizbut Tahrir Khawarij?
Bagaimana Mensikapi Kelompok Sempalan?
Sekilas Nasihat Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil untuk Berhati-Hati Terhadap Vonis Takfir Serampangan

Syabab HT “OMDO”?

”Syabab HT Omdo”?! Inilah Jawaban Al-Qur’an & Al-Sunnah (Jawaban Tuntas Syar’iyyah)
Bicaralah! (Ust. Dr. M. Rahmat Kurnia – DPP HTI)
Edukasi Publik, Sia-sia?
M. Ismail Yusanto: Dukungan Umat Makin Nyata!
Muhammad Saleem (Aktifis Hizbut Tahrir Inggris) : Perubahan Membutuhkan Opini Publik!

Haram Golput?

Parlemen Bukan Satu-satunya Jalan Perubahan (Ada Jalan Lain yang Jelas Syar’i)
Pemilu dan Perubahan
Hukum Islam Atas Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam
Hukum Islam Menjadi Caleg dalam Sistem Demokrasi
Masih Percaya Pada Demokrasi?
Parpol Islam Kian Pragmatis
Perubahan Revolusioner Perspektif Islam
Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput Tahun 2009
Ismail Yusanto: Seharusnya Fatwa Haram Terlibat dalam Sistem Sekuler
Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!
Jubir HTI, HM Ismail Yusanto: Umat Harus Mendukung Partai Islam Ideologis
Pemilu 2009: Umat Berharap Pada Partai Yang Memperjuangkan Syariah Islam
Komentar Politik : Golput Meningkat, Elit Politik Panik
Partai Islam, Jangan Sekedar Basa-Basi
Ulama dan Khilafah: Islam Agama Sekaligus Negara
Ulama’ Dinilai Karena Sikapnya, Bukan Sebatas Ilmunya
Kedudukan Fatwa dalam Syariat Islam
Ulama Wajib Mengoreksi Penguasa
Bedah Qaidah Ahwanu Al-Syarrain (قاعدة أهون الشرين)
Bolehkah Berdalil Dengan Nabi Yusuf?
Soal Jawab: Partisipasi di dalam Sistem Kufur (Jawaban Amir Hizbut Tahrir Terhadap Penggunaan Hujjah Perbuatan Nabi Yusuf as dan Raja Najasyi)

HT & Ghibah (Menjawab Tuduhan bahwa HT Tukang Ghibah (Konotasi Negatif))

Penjelasan al-’Allamah al-Imam al-Nawawi Tentang Perincian Ghibah (Part. I)
Slide Show Kajian HT Cianjur “Menjaga Lisan & Hukum Ghibah dalam Islam”

HT & Hukum Muqatha’ah

Bolehkah Memutus Hubungan Dengan Sesama Muslim?
Soal Jawab: Hukum Memutus Hubungan (Muqatha’ah) dengan Sesama Muslim

HT Mengabaikan & Menyepelekan Akhlak?

Kritik Syabab atas Para Pencela HT “Menyepelekan Akhlak”

Syabab HT Menikmati Demokrasi?

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Atas Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)
Menjustifikasi Demokrasi dengan Dalih Menikmatinya? (Jawaban Argumentatif)
Menikmati Demokrasi? Apa Kata Imam Sufyan al-Tsauri?
Berterima Kasih Pada Demokrasi?
KH Shiddiq al-Jawi: Islam Menolak Demokrasi
Kerusakan Negeri Oleh Demokrasi
Siapa Diskriminatif?
Dalam Demokrasi, Siapapun Cenderung Jadi Buruk
Dampak Buruk Sistem Demokrasi
Wajah Buruk Demokrasi
Hakikat Buruk Demokrasi
Dengan Demokrasi, Orang Jadi Munafik

Hizbut Tahrir dan Amirnya Tidak Anti Kritik & Koreksi:

Jawab Soal Amir HT: Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Berbagai Kritik dan Koreksi
Klarifikasi Seputar Penolakan Hizbut Tahrir dan Amirnya atas Kritik dan Koreksi

Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Benarkah Hizbut Tahrir Memperbolehkan Mencium Wanita Ajnabiyyah?

Thalabun Nushrah Itu Hukum Syara’ – Metode Dakwah Rasulullah SAW!

Tanya Jawab Amir HT: Thalabun Nushrah
KH Ali Bayanullah Al Hafidz: “Ibadah Haji, Momentum Thalabun Nushrah”
Ustadz Syamsudin Ramadhan : Tholabun Nushroh Metode Syar’i Menegakkan Khilafah
Soal Jawab Thalab an Nushrah
Thalabun-Nushrah: Kunci Perubahan
Thalabun Nushrah Bagian dari Metode Dakwah Rasulullaah SAW

Batas Waktu Kekosongan Tegaknya Al-Khilafah yang Merupakan Kewajiban

Jawab Soal Amir HT: Tenggak Waktu yang Diperbolehkan bagi Kaum Muslimin untuk Menegakkan al-Khilafah
Umat Haram Tanpa Khalifah Lebih Dari Tiga Hari?

Hukum Status Ormas Islam

Jawaban atas Tuduhan Terhadap HTI Terkait Status “Ormas Islam” (I)
Tanya Jawab dengan Amir HT

Kumpulan Bantahan Ilmiyyah atas Berbagai Dalih Pembenaran terhadap Demokrasi

Inilah Jawaban-Jawaban Kami atas Berbagai Dalih Pembenaran Terhadap Demokrasi (Kumpulan Makalah Ilmiyyah)

Kumpulan Nasihat-Nasihat Terkait

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat
Adab-Adab Berdebat dalam Islam (Kajian Kitab Nafsiyyah Islamiyyah)
Nasihat atas Perdebatan yang Tidak Syar’i (Saling Mengolok-Olok, -)
Kecaman Syari’at Terhadap Sifat Takabur & Sikap Melecehkan Lawan Diskusi
Hati-Hati Berfatwa Tanpa Ilmu
Nasihat Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Atas Pentingnya Iman Terhadap Akhirat (Kajian Tafsir Syaikh ‘Atha)
Adab Bergaul Dengan Sesama Muslim

Kumpulan Download Bantahan Ilmiyyah (File Ppt, Pdf & Word):

Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>direct download, resumeable
Menjawab Syubhat terhadap Ide-ide Hizbut Tahrir ==>alternatif
Bantahan HT atas Tulisan Idrus Ramli

Kumpulan Download E-Book Kitab HT (Arab – Indo)

Download Sebagian E-Book Kitab Hizbut Tahrir (Gratis)
Unduh Kitab-Kitab HTI – 1
Unduh Kitab-Kitab HTI – 2

Maktabah al – Jawi

  • DAFTAR KITAB KARYA ULAMA HT
  • Kitab-kitab Ulama Hizbut Tahrir
  • 01-HUKUM SYAR’I
  • 02-HUKUM SYAR’I
  • Hukum Bentuk Partai
  • NAQD DAULI
  • PERANG SALIB III
  • SIYASAH HARBIYAH FI KHILAFAH
  • NAFSIYAH HAMALATUD DAKWAH
  • MASYRU QANUN WASAIL I’LAM FIL KHILAFAH
  • MASYRU QANUN AHZAB FIL KHILAFAH
  • MASYAKIL DAULIYAH WA MAHALLIYAH KUBRO
  • ISTIDALL BI ZHANNI FIL AQIDAH
  • HUQUQUL INSAN
  • hukum jual beli
  • HADITS ASH-SHIYAM JUZ 3
  • HADHARAH ISLAM
  • Fiqh Muhasabah Al-Hukam
  • DZIKRA LI KHAIRI UMMATIN
  • AULAMAH ADAT RASUMALIYAH
  • AL MU’AHADAT FI SYARIAH
  • AL AHZAB FIL ISLAM
  • HIZBUT TAHRIR AL-ISLAMI : Untitled,001, 002, 003, 004, 005
  • AZMAT IQTISHADIYAH WAQI’UHA WA MU’ALAJATUHA
  • NAZHRAH FI USUS NIZHAM IQTISHADI RA`SUMALI
  • HATMIYAH INHIDAM RA’SUMALIYAH GHARBIYAH
  • MIN ADAB MASJID
  • TANBIH SAJID ILA AKHTHO` RUWAD MASJID
  • AL MUSLIM WAL MASJID
  • AHKAM HUDHUR MASJID
  • MASYRU’ WA MAMNU’ FIL MASJID
  • 04-MUSYABAHATUL MUSLIIN BIL KUFFAR FI A’YADIHIM
  • 03-MUKHTASHOR FI HUKM A’YAD MUHDATSAH
  • AHKAM HUDHUR MASAJID
  • 01-A’YADUL KUFFAR WA HUKMUL MUSYAROKAH FIIHA
  • 02-LAA TUSYARIKU NASHARA FII A’YADIHIM
  • AFKAR SIYASIYAH
  • AHKAM SYIRKAH MUDHOROBAH
  • AHKAM TA’AMUL MA’A GHAIRIL MUSLIMIN
  • AL AHKAM AS SULTHONIYAH
  • AL AHZAB FIL ISLAM
  • AL JAMI LI AHKAM SHIYAM
  • AL MUSTASHFA GHAZALI
  • AL MUSYARAKAH
  • AQIDAH ABU MALIK JUZ i
  • Asas_AsasSyariyahSistemKhilafah
  • ASHRONIYAN (MODERNISME)
  • DAULAH ISLAMIYAH
  • DAUR QAWAID KULLIYAH
  • DEMOKRASI WA AKHOWATUHA
  • ECONOMIC SYSTEM (ENGLISH)
  • Fiqh Muhasabah Al-Hukam
  • FIQIH AHKAM SULTHONIYAH
  • FIQIH KHITBAH
  • GHAIRUL MUSLIMIN FI MUJTAMA’ MUSLIM
  • FIQIH MUAMALATMALIYAH MUASHIRAH
  • 01-ayadul-kuffar-wa-hukmul-musyarokah-fiiha
  • 02-laa-tusyariku-nashara-fii-ayadihim
  • afkar-siyasiyah
  • ahkam-syirkah-mudhorobah
  • ahkam-taamul-maa-ghairil-muslimin
  • al-ahkam-as-sulthoniyah
  • al-ahzab-fil-islam
  • al-jami-li-ahkam-shiyam
  • al-mustashfa-ghazali
  • al-musyarakah
  • aqidah-abu-malik-juz-i
  • asas_asassyariyahsistemkhilafah
  • ashroniyan-modernisme
  • daulah-islamiyah
  • daur-qawaid-kulliyah
  • demokrasi-wa-akhowatuha
  • Support: http://wisnusudibjo.files.wordpress.com/

    Kitab-kitab Klasik

    Download Kitab-kitab Tafsir

    Tafsir Ibnu Abi Hatim (Ar Razi)

    Tafsir Ath Thobari

    Tafsir Muharrarul Wajiz, Ibnu ‘Athiyyah

    Tafsir Ibnu Katsir (pilih PDF)

    Al Jami’ Li-ahkamil Qur’an oleh Al Qurtubi (pilih PDF)

    Tafsir Mafatihul Ghoib oleh Fakhruddin Ar Razi

    Tafsir Bahrul Muhiith oleh Abu Hayan Al Andalusi

    Ahkamul Qur’an oleh Al Jashshash

    Ma’aalimut Tanzil, Oleh Al Baghowi

    Ahkamul Qur’an oleh Ibnu ‘Arobi

    Tafsir Fathul Qodir oleh Asy Syaukaniy

    Al Kasysyaaf oleh Az Zamakhsyari

    Ad Daarul Mantsur oleh As Suyuthi

    Tafsir Jalalain, Al Mahali dan As Suyuthi

    Tafsir Al Baidhowi

    Kitab-kitab Islam
    Tampilkan postingan dengan label kitab_mutabanat. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label kitab_mutabanat. Tampilkan semua postingan

    Kamis, November 12, 2009

    Pembentukan Partai Politik Islam

    pembentukan-partai-politik.jpg

    Sejak abad XIII Hijriah atau XIX Masehi, telah berdiri berbagai gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan umat Islam. Upaya-upaya tersebut sejauh ini belum meraih keber-hasilan, sekalipun meninggalkan pengaruh yang cukup berarti bagi generasi yang datang sesudahnya untuk mengulangi upayanya sekali lagi.

    Pengamat yang mencermati dengan seksama atas upaya-upaya tersebut, yakni mereka yang mengkaji gerakan-gerakan yang berupaya mewujudkan kebangkitan akan mendapati bahwa penyebab utama kegagalan seluruh upaya itu ditinjau dari aspek keorganisasian dapat dikembalikan kepada empat hal, yaitu:

    1. Gerakan-gerakan tersebut berdiri di atas dasar fikrah (pemikiran) yang masih umum tanpa batasan yang jelas, sehingga muncul kekaburan atau pembiasan. Lebih dari itu, fikrah tersebut tidak cemerlang, tidak jernih, dan tidak murni.
    2. Gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah (metode) bagi penerapan fikrahnya. Bahkan fikrahnya diterapkan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidak-siapan gerakan tersebut dan penuh dengan kesimpang-siuran. Lebih dari itu, thariqah gerakan-gerakan tersebut telah diliputi kekaburan dan ketidakjelasan.
    3. Gerakan-gerakan tersebut bertumpu kepada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Mereka pun belum mempunyai niat yang benar. Bahkan mereka hanyalah orang-orang yang berbekal keinginan dan semangat belaka.
    4. Orang-orang yang menjalankan tugas gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar. Ikatan yang ada hanya struktur organisasi itu sendiri, disertai dengan sejumlah deskripsi mengenai tugas-tugas organisasi, dan sejumlah slogan-slogan organisasi.

    Karena itu, wajarlah jika kelompok-kelompok tersebut bergerak hanya sebatas bekal kesungguhan dan semangat yang dimiliki sampai bekal itu habis. Kemudian aktivitasnya berhenti dan akhirnya lenyap. Setelah itu berdiri gerakan-gerakan lain dengan orang-orang yang berlainan pula. Mereka pun bergerak seperti orang-orang sebelumnya, sampai akhirnya pada batas tertentu mereka kehabisan bekal semangat dan kesungguhan yang mereka miliki. Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang.

    Sejak abad XIII Hijriah atau XIX Masehi, telah berdiri berbagai gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan umat Islam. Upaya-upaya tersebut sejauh ini belum meraih keber-hasilan, sekalipun meninggalkan pengaruh yang cukup berarti bagi generasi yang datang sesudahnya untuk mengulangi upayanya sekali lagi.

    KLIK DI SINI: 03-pembentukan-partai-politik.pdf


    Read More......

    Struktur Negara Khilafah (Pemerintahan dan Administrasi)

    HTI-Press. Segala pujian milik Allah. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah saw.; kepada keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti Beliau.

    Allah SWT berfirman:

    وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

    Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku tanpa mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Siapa saja yang tetap kafir sesudah janji itu maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS an-Nur [24]: 55).

    Rasulullah saw. pernah bersabda:

    «تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»

    “Di tengah-tengah kalian terdapat masa Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Kekhilafahan yang mengikuti manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan yang zalim yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan diktator yang menyengsarakan, yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa Kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian.” Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad).

    Sesungguhnya kami, di Hizbut Tahrir, senantiasa mengimani janji Allah SWT dan membenarkan kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah saw. di atas. Kami selalu berjuang bersama-sama dengan umat Islam untuk wujudkan janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah saw. ini, yakni mewujudkan kembali Khilafah dalam wujud yang baru. Kami sangat meyakini terwujudnya kembali Khilafah itu seraya memohon kepada Allah SWT, semoga Dia memuliakan kami dengan tegaknya Khilafah; agar kami dapat menjadi tentaranya; agar kami mampu meninggikan râyah (bendera)-nya dengan baik dan di atas kebaikan; dan agar kami—dengan Khilafah itu—bisa beralih dari satu kemenangan ke kemenangan yang lain. Allah Mahakuasa atas semua itu.

    Kami sangat senang karena dalam buku ini kami bisa mengisinya dengan struktur pemerintahan dan administrasi di dalam Daulah Khilafah dengan pengungkapan yang jelas, mudah dipahami, dan bersifat praktis. Lebih dari itu, isi buku ini dihasilkan dari penggalian hukum (istinbâth) dan penelusuran dalil (istidlâl) yang sahih, yang mampu menenteramkan hati dan menyinari dada.

    Yang mendorong kami menyusun buku ini adalah adanya kenyataan bahwa berbagai sistem pemerintahan yang ada di dunia saat ini sangat jauh dari sistem pemerintahan Islam, baik dari segi bentuk maupun isinya. Dari segi isinya, hal itu sangat jelas bagi kaum Muslim, yakni bahwa semua sistem pemerintahan kontemporer saat ini tidak diambil dari al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Sistem-sistem yang ada saat ini bertentangan dengan sistem Islam. Kenyataan ini dapat diindera dan diraba oleh kaum Muslim; mereka tidak berbeda pendapat dalam hal ini.

    Akan tetapi, yang mungkin menimbulkan kebingungan dalam diri kaum Muslim adalah dugaan mereka, bahwa sistem pemerintahan dalam Islam dilihat dari segi strukturnya tidak berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan kontemporer. Oleh karena itu, mereka tidak melihat adanya keberatan jika di dalam sistem Islam itu terdapat kabinet, para menteri, dan semisalnya, dengan realita dan wewenang sebagaimana yang ada dalam sistem pemerintahan yang ada saat ini. Oleh karena itu pula, dalam buku ini kami berketetapan hati untuk memfokuskan pembahasan pada struktur pemerintahan dalam Daulah Khilafah. Dengan begitu, bentuk struktur Daulah Khilafah itu dapat dipahami di dalam benak kaum Muslim, sebelum—dengan izin Allah—terwujud secara nyata di depan mata.

    Kami juga telah mencantumkan pembahasan mengenai Ar-Râyah (Panji) dan al-Liwâ’ (Bendera) Daulah Khilafah. Sebetulnya masih terdapat beberapa perkara penting lainnya yang tidak kami cantumkan di dalam buku ini, tetapi akan kami umumkan pada waktunya nanti, yakni pada saat kami nanti mengeluarkan undang-undang yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut dalam suplemen buku ini, atas izin Allah. Perkara-perkara tersebut adalah: tatacara pemilihan Khalifah, penentuan redaksi baiat, penentuan wewenang amir sementara dalam kondisi Khalifah berada dalam tawanan yang memiliki kemungkinan bebas atau dalam kondisi tidak ada kemungkinan bebas, pengorganisasian kepolisian wilayah (propinsi) dari segi implementasi dan administrasi, penentuan kepolisian wanita dalam direktorat keamanan dalam negeri, tatacara pemilihan Majelis Wilayah (Majelis Propinsi) dan Majelis Umat, serta penggunaan slogan resmi negara. Kami telah menunjukkan perkara-perkara tersebut di dalam buku ini.

    Kita memohon kepada Allah, semoga Dia segera menolong kita, melimpahkan karunia-Nya kepada kita, dan memuliakan kita dengan kemuliaan dan keagungan-Nya. Semoga dengan itu umat ini kembali menjadi umat terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia. Semoga dengan itu pula Daulah Islam kembali menjadi negara adidaya di dunia, yang menyebarkan kebaikan di segala penjurunya dan menebarkan keadilan di segala sisinya. Pada hari itu kaum Mukmin akan bergembira karena pertolongan Allah dan dengan semua itu Allah akan mengobati dada-dada kaum Mukmin.

    Seruan kami yang terakhir, segala pujian hanya milik Allah SWT, Tuhan alam semesta. []

    DAFTAR ISI

    KATA PENGANTAR ………………………………………………. 9

    Pendahuluan ………………………………………………………… 14

    STRUKTUR NEGARA KHILAFAH

    (Dalam Pemerintahan dan Administrasi) …………………… 31

    1. Khalifah …………………………………………………………… 31

    Gelar ……………………………………………………………….. 32

    Syarat-syarat Khalifah ……………………………………….. 34

    Syarat In‘iqâd Khilafah: ……………………………………… 35

    Syarat-syarat Keutamaan …………………………………… 40

    Metode Pengangkatan Khalifah …………………………… 41

    Prosedur Praktis Pengangkatan dan Pembaiatan Khalifah …… 45

    Amir Sementara ……………………………………………….. 49

    Pembatasan Jumlah Calon Khalifah …………………….. 51

    Tatacara Baiat …………………………………………………… 58

    Kesatuan Khilafah……………………………………………… 60

    Wewenang Khalifah …………………………………………… 63

    Khalifah Terikat dengan Hukum Syariah dalam Melegislasi Hukum…… 73

    Negara Khilafah: Negara Manusiawi, Bukan Negara Teokrasi …………… 77

    Masa Kepemimpinan Khalifah …………………………….. 83

    Pemecatan Khalifah …………………………………………… 84

    Batas Waktu Pengangkatan Khalifah ……………………. 86

    2. Mu‘âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh) ……………… 90

    Syarat-syarat Mu‘âwin at-Tafwîdh ………………………… 96

    Tugas Mu‘âwin at-Tafwîdh ………………………………….. 98

    Pengangkatan dan Pemecatan Mu‘âwin ……………….. 103

    3. Wuzârâ’ at-Tanfîdz ……………………………………………… 105

    4. Wali ………………………………………………………………… 119

    Khalifah Wajib Mengontrol Tugas-Tugas Para Wali …. 125

    5. Al-Jihâd …………………………………………………………… 129

    1. Pasukan. ………………………………………………………. 131

    2. Keamanan dalam Negeri. ……………………………….. 132

    3. Perindustrian. ……………………………………………….. 133

    4. Hubungan Internasional. ………………………………… 137

    5 Amirul Jihad – Departemen Perang (Pasukan) ………. 139

    Klasifikasi Pasukan…………………………………………….. 144

    Khalifah adalah Panglima Pasukan ………………………. 149

    6 Keamanan Dalam Negeri …………………………………… 153

    Tugas-tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri .. 156

    7 Urusan Luar Negeri …………………………………………… 170

    8 Perindustrian ……………………………………………………. 172

    9 Peradilan …………………………………………………………. 177

    Macam-macam Qâdhî ……………………………………….. 181

    Pengangkatan Qâdhî …………………………………………. 186

    Gaji Para Qâdhî ………………………………………………… 187

    Pembentukan Mahkamah …………………………………… 189

    Al-Muhtasib ……………………………………………………… 196

    Wewenang al-Muhtasib ……………………………………… 196

    Qâdhî Mazhâlim ……………………………………………….. 197

    Pengangkatan dan Pemberhentian Qâdhî Mazhâlim…….. 202

    Wewenang Qâdhî Mazhâlim……………………………….. 204

    Akad, Muamalah, dan Perkara-perkara Sebelum Berdirinya Khilafah……… 206

    10 Struktur Administratif (Kemaslahatan Umum) ……….. 212

    Struktur Administratif Merupakan Teknis Administrasi, bukan Pemerintahan …… 218

    Strategi Pengaturan Departemen…………………………. 221

    Yang Boleh Menjadi Pegawai Struktur Administratif .. 222

    11 Baitul Mal ………………………………………………………… 225

    12 Penerangan………………………………………………………. 240

    Pendaftaran Media Informasi ……………………………… 245

    Strategi Pengaturan Informasi oleh Negara …………… 246

    13 Majelis Umat (Musyawarah dan Kontrol) ………………. 247

    Hak Syura ……………………………………………………….. 249

    Kewajiban Muhâsabah ………………………………………. 250

    Pemilihan Anggota Majelis Umat …………………………. 255

    Tatacara Pemilihan Anggota Majelis Umat …………….. 256

    Keanggotaan Majelis Umat …………………………………. 258

    Masa Keanggotaan Majelis Umat …………………………. 262

    Wewenang Majelis Umat ……………………………………. 262

    Hak Berbicara dan Menyampaikan Pendapat Tanpa Ada Keberatan Apapun ……… 280

    Bendera dan Panji Negara ……………………………………… 285

    Slogan (Nasyid) Daulah Khilafah …………………………….. 291

    KLIK DI SINI : struktur-daulah-khilafah-cet3-2008

    Read More......

    Konsepsi Politik Hizbut Tahrir

    Politik adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut.

    Pengaturan urusan umat di dalam negeri dilakukan oleh negara dengan menerapkan ideologi (mabda) di dalam negeri. Inilah yang dimaksud politik dalam negeri.

    Adapun pengaturan urusan umat di luar negeri yang dilakukan negara adalah dengan mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa, dan umat lain, serta menyebarkan ideologi ke seluruh dunia. Inilah yang dimaksud politik luar negeri.

    Memahami politik luar negeri adalah perkara yang penting untuk menjaga institusi negara dan umat, dan merupakan perkara mendasar agar mampu mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Juga merupakan aktivitas yang harus ada untuk mengatur hubungan umat Islam dengan umat lainnya dengan benar.

    Tatkala umat Islam mempunyai tugas mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, mereka harus melakukan kontak dengan dunia, dengan menyadari sepenuhnya keadaan-keadaan mereka, memahami problem-problemnya, mengetahui motif-motif politik berbagai negara dan bangsa, dan mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang terjadi di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan khithah (rencana strategis) politik berbagai negara, tentang uslub-uslub (cara) mereka dalam mengimplementasikan khithah tersebut, tata cara mereka melakukan hubungan satu sama lain, dan manuver-manuver politik yang dilakukannya. Karena itu, umat Islam harus memahami hakikat konstelasi politik di Dunia Islam berdasarkan kerangka pemahaman tentang konstelasi internasional (al-mauqif al-duali). Hal ini agar kaum Muslim dapat merumuskan secara teliti tatacara perjuangan (uslub al-‘amal) untuk menegakkan negara mereka (Khilafah) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

    Hanya saja, perlu dipahami dengan jelas bahwa konstelasi negara-negara tidaklah berada dalam satu keadaan yang permanen, tetapi berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi internasional.

    Sesungguhnya konstelasi setiap negara tidak selamanya tetap dalam suatu keadaan di kancah internasional, tapi kondisinya selalu berubah-ubah; yaitu dari aspek kuat dan tidaknya, dari segi kuat dan lemahnya pengaruh, dan dari segi kualitas hubungan yang ada antar berbagai negara, dan pasang-surut hubungan-hubungan ini. Karena itu, tidak mungkin memberikan garis-garis besar yang permanen untuk konstelasi internasional serta memberikan konsep yang permanen mengenai konstelasi sebuah negara di dunia. Yang mungkin adalah memberikan suatu garis besar dari konstelasi internasional dalam jangka waktu tertentu, dengan memberikan gambaran kemungkinan perubahan konstelasi tersebut. Dimungkinkan pula memberikan konsep tertentu mengenai konstelasi suatu negara dalam kondisi tertentu, dengan tetap menyadari adanya potensi perubahan pada konstelasi tersebut.

    Maka dari itu, seorang politisi harus mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang ada di dunia dan mengaitkannya dengan pengetahuannya yang terdahulu tentang politik. Hal ini harus dilakukan supaya dia dapat memahami politik dengan benar, mengetahui apa yang akan terjadi andai kata suatu konstelasi internasional tetap atau berubah, memahami konstelasi tiap negara serta mengetahui apakah konstelasi ini tetap seperti sedia kala atau telah mengalami perubahan.

    Perubahan konstelasi internasional terjadi sesuai dengan perubahan konstelasi sebagian negara, dari satu kondisi menuju kondisi lain. Ini bisa terjadi karena kekuatannya, atau kelemahannya, atau karena kekuatan hubungannya dengan negara lain, atau kelemahan hubungannya tersebut. Dalam keadaan inilah dihasilkan perubahan perimbangan internasional, karena telah terjadi perubahan dalam perimbangan kekuatan yang ada di dunia.

    Karena itu, memahami konstelasi setiap negara yang berpengaruh terhadap konstelasi internasional adalah hal mendasar untuk memahami konstelasi internasional. Dari sini, perhatian harus difokuskan pada penguasaan informasi-informasi setiap negara. Sebab, informasi-informasi itu merupakan pilar utama bagi pemahaman politik. Pengetahuan tentang konstelasi setiap negara tidak hanya terkait dengan posisi negara tersebut dalam konstelasi internasional, tetapi berhubungan pula dengan segala hal yang terkait dengan politik dalam dan luar negerinya.

    Maka menjadi suatu keharusan untuk mengetahui pemikiran yang mendasari politik berbagai negara yang ada di dunia, serta hal-hal yang layak disebut posisi, yang seharusnya diambil oleh umat Islam. Sudah menjadi keharusan untuk mengetahui khithah dan uslub yang digunakan berbagai negara, serta membandingkan pengetahuan tentang berbagai khithah dan uslub politik yang ada dengan cara melakukan monitoring secara terus menerus terhadap khithah dan uslub tersebut; menyadari motif-motif yang mendorong perubahannya, atau sebab-sebab yang memaksa negara-negara tersebut mengubah khithah dan uslub politiknya. Semua itu harus disertai pengetahuan yang benar tentang segala sesuatu yang mempengaruhi negara-negara itu, atau yang menyebabkannya mengubah khithah dan uslub politiknya.

    Mukadimah 7

    Politik; Fikrah dan Thariqah 11

    Khithah Politik dan Uslub Politik 18

    Konstelasi Internasional 28

    Konvensi Internasional dan Undang-Undang

    Internasional 43

    Faktor-Faktor Pendorong Persaingan Antar Negara 75

    Permasalahan Besar Dunia : 83

    1. Masalah Eropa 123

    2. Masalah Timur Tengah 132

    3. Masalah Timur Jauh 157

    4. Masalah Asia Tengah 166

    5. Masalah Anak Benua India 175

    6. Masalah Afrika 178

    Memahami Aktivitas Politik 188

    Sebab-sebab Penderitaan Dunia 201

    Bagaimana Mempengaruhi Politik Dunia 223

    Kesadaran Politik 227

    DOWNLOAD : konsepsi-politik-ht-edisi-3

    Read More......

    Sistem Keuangan Negara Khilafah

    Karena Islam –yang Allah datangkan bersama Muhammad saw sebagai pengemban risalahnya— adalah sebuah sistem kehidupan dan risalah bagi semesta alam, maka negara harus menerapkan dan mengembannya ke seluruh dunia. Islam telah menetapkan negara ini sebagai negara Khilafah, yang memiliki bentuk unik dan pola tersendiri. Sebuah negara yang memiliki format yang berbeda dari seluruh format negara yang ada di dunia, baik dalam asas yang menjadi pijakannya, struktur-strukturnya, konstitusi maupun perundang-undangannya, yang diambil dari al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw, yang mewajibkan Khalifah dan umat untuk berpegang teguh kepadanya, menerapkannya dan terikat dengan hukum-hukumnya, karena seluruhnya adalah syariat Allah, dan bukan peraturan yang berasal dari manusia.

    Islam telah mengharuskan negara Khilafah menyelenggarakan pemeliharaan seluruh urusan umat dan melaksanakan aspek admi-nistratif terhadap harta yang masuk ke negara, termasuk juga cara penggunaannya, sehingga memungkinkan bagi negara untuk meme-lihara urusan umat dan mengemban dakwah. Dalil-dalil syara’ telah menjelaskan sumber-sumber pendapatan harta negara, jenis-jenisnya, cara perolehannya, pihak-pihak yang berhak menerimanya serta pos-pos pembelanjaannya.

    Di dalam buku ini kami bermaksud menjelaskan tentang harta dalam negara Khilafah, hukum-hukumnya, sumber pendapatannya, jenis-jenisnya, harta apa saja yang diambil dan dari siapa saja harta tersebut diambil, waktu-waktu pemberiannya, cara perolehannya, pos-pos yang mengatur dan memeliharanya, yang berhak menerimanya serta pos-pos yang berhak membelanjakannya.

    Karena pengendalian harta ini dan upaya memperolehnya mengharuskan adanya pengetahuan tentang ukuran panjang, luas, volume dan berat, maka kami pun memberikan penjelasan tentang perkara tersebut, sehingga dapat dipahami dengan jelas. Ini kami tempuh dengan cara membeberkan fakta-faktanya, dan berupaya menghilangkan kekeliruan-kekeliruan tentang hal itu. Kami juga memberikan konversi ukuran-ukuran tersebut dengan ukuran panjang, luas, volume dan berat yang berlaku saat ini, sehingga memudahkan penggunaannya, menghindarkan kesulitan serta mendekatkan pemahamannya.

    Aspek keuangan mempunyai kepentingan yang khusus pada harta dalam negara Khilafah, karena keberadaannya harus terikat dengan hukum syara’. Karena itu, kami menyajikannya serta menjelaskan fakta-faktanya, asas-asas yang mendasarinya, hal yang terkait dengannya, tolok ukurnya, masalah-masalah yang berhubungan dengan harta dan cara pemecahannya.

    Hukum-hukum harta dalam negara Khilafah diambil dari al-Quran dan as-Sunnah, setelah mempelajari, mengkaji pendapat-pendapat para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan imam-imam mujtahid. Hal ini kami lakukan dengan cara mentarjih dalil-dalil yang ada pada kami, dengan anggapan bahwasanya hukum-hukum syara’ diambil melalui proses pendugaan kuat (ghalabatuzh-zhan), serta tidak disyaratkan dalam pengambilannya tersebut adanya kepastian (al-qath’iy) dan keyakinan (al-yaqin) sebagaimana hal tersebut disyaratkan dalam masalah akidah.

    Kami berharap kepada Allah agar mewujudkan hal itu bersama kami, dan memberikan kemudahan kepada kami dalam menerapkan dan melaksanakannya di dalam negara Khilafah. Dialah Pelindung kami dan sebaik-baiknya Pelindung serta Penolong.

    MUKADIMAH CETAKAN KEDUA 11

    MUKADIMAH 12

    BAITUL MAL DAN BAGIAN-BAGIANNYA 15

    BAITUL MAL 17

    BAGIAN-BAGIAN BAITUL MAL 21

    Bagian-bagian Baitul Mal yang Paling Awal Terbentuk 21

    PEMBAGIAN DEWAN BAITUL MAL 25

    PENDAPATAN NEGARA 26

    Bagian Fai dan Kharaj 26

    Bagian Pemilikan Umum 27

    Bagian Shadaqah 27

    BELANJA NEGARA 29

    HARTA DAULAH KHILAFAH 33

    HARTA 35

    ANFAL, GHANIMAH, FAI, DAN HUMUS 40

    Anfal dan Ghanimah 40

    Pembagian Ghanimah, Pengeluaran dan Pihak

    Penerimanya 42

    Harta Fai 46

    Harta Khumus 50

    KHARAJ 54

    Kharaj ‘Unwah (Kharaj Paksaan) 54

    Kharaj Sulhi (Kharaj Damai) 57

    Berkumpulnya Kharaj dan ‘Usyur 60

    Tindakan yang Wajib Dilakukan Saat Ini 61

    Cara Penentuan Kharaj 62

    Pengukuran Kharaj 64

    Pembelanjaan Kharaj 66

    UKURAN PANJANG, LUAS, TAKARAN, DAN TIMBANGAN 68

    Ukuran Panjang dan Luas 68

    Ukuran Takaran dan Timbangan 71

    JIZYAH 74

    Pihak Pembayar Jizyah 74

    Penghentian Jizyah 78

    Besarnya Penentuan Jizyah 80

    Waktu Pembayaran Jizyah 82

    Penggunaan Jizyah 84

    HARTA MILIK UMUM DAN JENIS-JENISNYA 85

    Jenis Pertama Harta Milik Umum 85

    Jenis Kedua Harta Milik Umum 89

    Jenis Ketiga Harta Milik Umum 92

    Pemanfaatan Harta Milik Umum dan Pendapatannya 95

    Pinjaman dari Negara-negara Asing 100

    Penguasaan/Pemagaran atas Sebagian Harta Milik Umum 100

    MILIK NEGARA YANG BERUPA TANAH, BANGUNAN,

    SARANA UMUM, DAN PENDAPATANNYA 108

    Jenis-jenis Milik Negara 109

    Pengelolaan Harta Milik Negara 115

    Marafiq 124

    ‘USYUR 127

    Komoditi Apa yang Terkena ‘Usyur dan Waktu

    Pungutannya 134

    HARTA TIDAK SAH DARI PARA PENGUASA DAN PEGAWAI NEGARA, HARTA HASIL USAHA YANG TERLARANG DAN

    DENDA 137

    KHUMUS RIKAZ (BARANG TEMUAN) DAN BARANG

    TAMBANG 149

    HARTA YANG TIDAK ADA AHLI WARISNYA 154

    HARTA ORANG-ORANG MURTAD 156

    PAJAK 160

    HARTA SHADAQAH 173

    ZAKAT 175

    ZAKAT TERNAK 180

    Unta 180

    Sapi 185

    Kambing/Domba 188

    Bagian yang Ditetapkan, yang Diambil, dan yang tidak

    Diambil pada Zakat Kambing 190

    Hukum Berserikat pada Ternak Kambing 192

    ZAKAT TANAMAN DAN BUAH-BUAHAN 195

    Jenis Tanaman dan Buah-buahan yang Wajib Zakat 196

    Nishab Zakat Tanaman dan Buah-buahan 198

    Waktu Tercapainya Zakat Biji-bijian dan Buah-buahan 199

    Penghitungan Buah-buahan 200

    Ukuran Zakat yang Diambil dari Tanaman dan

    Buah-buahan 202

    Cara Pemungutan Zakat Tanaman dan Buah-buahan 203

    ZAKAT EMAS DAN PERAK 206

    Ukuran Nishab Perak 207

    Kadar Zakat Perak 208

    Kadar Nishab Emas dan Kewajiban Zakatnya 209

    Zakat Uang Kertas 211

    ZAKAT PERDAGANGAN 217

    Zakat Hutang 219

    PERHIASAN 222

    PEMBAYARAN ZAKAT KEPADA KHALIFAH 226

    Hukum Orang yang Menolak Membayar Zakat 229

    POS-POS PENGELUARAN ZAKAT 231

    MATA UANG 241

    MATA UANG DI DALAM ISLAM 243

    Timbangan Dinar dan Dirham 246

    SISTEM MATA UANG 260

    SISTEM MATA UANG LOGAM 260

    Sistem Mata Uang Logam Tunggal 260

    Sistem Dua Logam 261

    SISTEM UANG KERTAS 263

    PENERBITAN MATA UANG 265

    Bobot (Kadar) Emas dan Perak 269

    Rasio Emas terhadap Perak 270

    KEUNTUNGAN SISTEM EMAS DAN PERAK 273

    Ketersediaan Emas yang Ada di Dunia 277

    Tata Cara Kembali Kepada Kaedah Emas 280

    DOWNLOAD :sistem-keuangan-negara-khilafah

    Read More......

    Jumat, Mei 29, 2009

    Khilafah Rasyidah yang Telah Dijanjikan dan Tantangan-tantangannya

    Peristiwa paling agung dalam sejarah umat manusia sejak nabi Adam as hingga awal tahun pertama sejak hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah al-Munawarah, setelah Beliau diangkat menjadi Rasul, adalah peristiwa berdirinya Daulah Islamiyah. Karena peristiwa itu merupakan hentakan sangat kuat yang gaungnya mengguncang dunia berserta umat manusia yang ada di dalamnya.

    Berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua yang telah dijanjikan pasti akan berdiri, juga akan menjadi peristiwa paling agung sejak masa berdirinya Daulah Islamiyah pertama itu hingga masa kita sekarang. Dengan berdirinya kembali Khilafah Rasyidah kedua itu, akan terjadi guncangan dahsyat, persis seperti apa yang terjadi saat berdirinya Daulah Islamiyah pertama, karena gaungnya akan meliputi seluruh manusia yang ada di muka bumi ini.

    Akan tetapi, peristiwa agung satu-satunya itu tidak akan pernah terbebas dari berbagai tantangan yang menghadang sejak awal mula berdirinya. Hal itu persis seperti yang dialami oleh Daulah Islamiyah pertama, yang tidak luput dari berbagai tantangan dan kesulitan besar yang berdiri menghadang jalan pendiriannya, penegakkannya, kelahirannya, dan pancaran cahayanya.

    Setiap pemikiran baru yang ingin diwujudkan dalam bentuk praktis secara riil, atau yang dengannya hendak dilakukan perubahan terhadap berbagai tradisi dan pemikiran yang ada, pasti tidak bebas dari berbagai tantangan besar yang menghadangnya. Lalu bagaimana jika perkara itu adalah kelahiran Daulah Islamiyah yang ditakuti oleh seluruh “kader” pengusung kekufuran, berserta seluruh negara dan institusi fisiknya yang ada di muka bumi ini?

    Para Nabi dan Rasul telah menghadapi berbagai tantangan yang enggan dipikul oleh gunung-gunung yang kokoh sekali pun. Hal itu terjadi di tengah upaya para Nabi dan Rasul menghadapi realita yang rusak, dengan menggunakan pemikiran yang kuat dan tertunjuki. Dan di antara para Nabi dan Rasul itu yang paling besar tantangannya adalah utusan untuk umat ini yaitu Muhammad saw.

    Sebelum berdirinya Daulah Islamiyah, yaitu selama tahapan dakwah, Rasulullah saw menghadapi berbagai tantangan besar. Beliau bersama para sahabatnya berhasil melampaui tantangan tersebut, dengan bekal keimanan dan kesabaran serta berkat pertolongan dari Allah Swt yang diturunkan kepada mereka, menuju suatu kebaikan. Akan tetapi kebaikan itu belum juga aman dan belum juga segera tersebar ke luar, meski pemimpinnya adalah manusia terbaik dan disertai oleh generasi manusia-manusia terbaik di muka bumi ini.

    Rasul saw di Madinah al-Munawarah menghadapi lebih dari satu kali upaya penghancuran. Yaitu dalam peperangan Badar al-Kubra dan dalam peperangan Khandaq. Rasul saw juga menghadapi permusuhan yang dilancarkan pihak Quraisy berserta kabilah-kabilah Arab yang mengelilingi Madinah. Rasul saw juga pernah menghadapi embargo ekonomi dan permusuhan secara ide dalam segala bentuknya.

    Rasul saw juga menghadapi berbagai masalah dan tantangan di dalam negeri, seperti masalah penyediaan bahan makanan, pengadaan persenjataan, aktivitas untuk menciptakan stabilitas dalam negeri, upaya melebur berbagai kabilah dalam wadah Islam, upaya menyelesaikan berbagai bentuk kerusakan warisan sistem sebelumnya, dan kesulitan-kesulitan lainnya. Seandainya Allah Swt tidak menolong kelompok orang Mukmin dan yang bersamanya adalah penghulu para Nabi dan Rasul, pastilah kelompok orang-orang Mukmin itu akan tercerabut dari muka bumi ini hingga akar-akarnya dan tidak akan pernah kembali lagi.

    Sebelum kami mulai memaparkan contoh-contoh tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi dan akan menghadang di hadapan Daulah Islamiyah yang telah dijanjikan, terlebih dahulu perhatian para pengemban dakwah harus diarahkan kepada satu perkara yang penting. Yaitu bahwa Khilafah dan perjalanannya setelah berdiri tidak akan tersebar dengan cepat dan gampang. Akan tetapi justru akan berat. Tantangan-tantangannya juga akan besar sebagaimana besarnya taraf keagungan peristiwa agung itu serta kadahsyatan bahayanya terhadap sistem-sistem kufur, ideologi dan negara-negaranya yang telah usang.

    Tidak berlebihan jika kami katakan bahwa reaksi negara-negara kufur itu akan sampai pada tingkat reaksi orang yang mempertahankan diri dari kematian dan orang yang sedang menjaga eksistensi dirinya. Reaksi mereka itu akan terang-terangan, menantang, dan keras dalam semua cara yang dimiliki oleh kaum kafir dan dalam berbagai medan.

    Pemaparan tentang berbagai tantangan yang besar dan keras ini, bukan berarti meremehkan daulah atau mengecilkan kemampuan daulah untuk menghadapinya. Akan tetapi maknanya adalah mewujudkan persiapan dan menyiapkan diri. Juga menyusun strategi secara pemikiran dan praktis yang bisa membantu kita dalam mempersiapkan peristiwa agung itu dan menghadapi bahaya, serta tantangan yang menghadangnya. Hal itu sama persis sebagaimana yang telah dipersiapkan oleh para pengemban dakwah sebelumnya. Maknanya adalah pengkajian dalam bentuk pemikiran secara sempurna, dalam detil rincian tata cara perjuangan sebelum berdirinya daulah. Juga tentang konstitusi yang dengannya daulah akan memerintah sesuai dengan sistem-sistemnya, baik politik, ekonomi, pergaulan, dan lainnya.

    Tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan yang mungkin muncul setelah berdirinya daulah tidak kurang urgensinya dari tantangan dan kesulitan yang ada sebelum berdirinya daulah. Bahkan seperti yang telah kami katakan, tantangan dan kesulitan setelah berdirinya daulah, justru lebih dari tantangan-tantangan sebelum berdiri daulah baik dalam jumlah maupun bentuk.

    Tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh Daulah Islamiyah ada dua jenis. Masing-masing jenis memiliki beberapa turunan. Sesuai dengan kemampuan yang ada, kami akan menyebutkannya disertai dengan penjelasan dan perincian. Kemudian akan kami paparkan hasil ijtihad kami untuk menghadapi, menangkal dan menolak, dan berikutnya tentu untuk bisa mengalahkan berbagai tantanan itu dan mengungguli berbagai kekuatan kebatilan dan permusuhan yang berdiri di belakang berbagai tantangan itu.

    Jenis tantangan pertama adalah tantangan luar negeri. Tantangan ini utamanya ada tiga:

    Pertama, perang fisik dengan segala bentuk dan jenisnya serta segala turunannya.

    Kedua, politik pendistorisan dan penyesatan serta perang pemikiran dengan segala macamnya.

    Ketiga, embargo baik secara politik, pemikiran maupun ekonomi.

    Adapun jenis tantangan dan kesulitan yang kedua adalah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan dari dalam negeri. Yaitu kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dan orang-orang yang mengatur berbagai urusan negara, serta secara umum dihadapi oleh seluruh rakyat yang hidup di bawah kekuasaan negara. Jenis tantangan ini di antaranya ada yang berkaitan dengan luar negeri seperti para politisi yang menjadi antek asing sebagai warisan sistem sebelumnya. Di antaranya ada yang berkaitan dengan keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan. Di antaranya juga ada yang berkaitan dengan tingkat kesadaran dan pemahaman yang dimiliki umat dan hal-hal lain yang menjadi sebab kesulitan-kesulitan itu.

    Secara umum tantangan-tantangan dalam negeri dapat dibatasi dalam lima perkara, yang darinya bisa dirinci bentuk-bentuk lain yang berhubungan dan menjadi turunannya. Kelima perkara itu adalah:

    1. Aktivitas mobilisasi secara pemikiran maupun maknawi untuk menghadapi akibat-akibat peperangan dengan segala jenisnya.

    2. Keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan besarnya tantangan dalam negeri dan luar negeri. Perkara ini berkaitan dengan masalah peningkatan persenjataan dan berbagai persiapan secara militer.

    3. Penerapan Islam secara revolusioner dan berbagai kesulitan yang menghadang, khususnya di masa awal.

    4. Pemberantas berbagai realita rusak warisan sistem sebelumnya dan aktivitas perombakan bentuk kerusakan dalam segala seginya baik politik, ekonomi, maupun sosial. Perkara ini memiliki empat cabang:

    a. Pendidikan dan kurikulum

    b. Pers dan media massa

    c. Mata uang dan berbagai mata uang yang beredar

    d. Pribadi-pribadi penguasa dan para pegawai yang bermasalah dan berbagai kerusakan yang diakibatkan warisan sistem sebelumnya dalam bidang pemerintahan, peradilan, atau keuangan.

    Inilah tantangan-tantangan dan kesulitan-kesulitan utama, baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang akan dihadapi daulah. Saya akan memaparkan masalahnya disertai dengan pembahasan, analisis, dan penjelasan. Saya akan merumuskan solusi syar’i untuk menyelesaikan masalah itu, jika memang ada solusi syar’i yang digali dari dalil-dalil yang rinci. Atau saya akan berusaha merumuskan solusi-solusi politis administratif berkaitan dengan berbagai cara dan sarananya.

    Perkara ini seperti yang sudah saya sebutkan merupakan pintu persiapan dan upaya untuk mengambil hukum sebab musabab. Hal itu tentu saja disertai dengan keimanan dan keyakinan bahwa kemenangan pada akhirnya akan berada di pihak umat Islam melalui pengaturan Daulah Islamiyah.

    Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari ni‘mat. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (TQS. Al-Hajj [22]: 38-39)

    Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman. (TQS. Ar-Rûm [30]: 47)

    Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi (TQS al-Qashash [28]: 5-6)

    Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) (TQS. Ghâfir [40]: 51)

    Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mene-guhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nûr [24]: 55)

    Kami memohon kepada Allah Swt agar menjadikan ini sebagai pengetahuan baru yang akan menambah perbendaharaan pengetahuan para pengemban dakwah agar mereka mengaktifkan akal dan pemikiran mereka untuk melakukan kreasi dan pengkajian dalam masalah yang sangat penting ini. Sebagaimana kami memohon kepada Allah Swt agar menuntun kami dalam berijtihad kepada kebenaran. Dan kami juga memohon kepada Allah Swt agar pengetahuan ini memberikan manfaat kepada saudara-saudara kami para pengemban dakwah pada tahapan ini dan nanti setelah Daulah Khilafah Islamiyah Rasyidah Kedua tegak kembali dalam waktu dekat dengan seizin Allah Swt.

    DAFTAR ISI

    PENDAHULUAN ………………………………………………….. 7

    PERSEMBAHAN…………………………………………………… 9

    MUKADIMAH ………………………………………………………. 13

    TANTANGAN DARI LUAR NEGERI ………………………… 21

    1. PERANG FISIK……………………………………………… 23

    Bentuk-bentuk Perang Fisik Kaum Kafir ……………….. 29

    Para Penguasa Kaki Tangan Kaum Kafir …………… 29

    Pangkalan-pangkalan Militer …………………………… 30

    Koalisi Militer Internasional …………………………….. 30

    Metode Menghadapi Perang Fisik dan Bersikap

    Teguh di Dalamnya …………………………………………… 35

    Mobilisasi Umum: Secara Fisik dan Maknawi ……. 36

    Manuver Politik dan Manajemen Krisis yang Baik 40

    Menyeru Bangsa-bangsa Islam dan Bangsabangsa

    Kafir secara Baik ………………………………… 41

    Karakter Seruan yang Diarahkan ke Negerinegeri Islam ……. 42

    Seruan yang Baik kepada Bangsa-bangsa Kafir

    di Luar Negeri-negeri Kaum Muslim………………… 45

    2. POLITIK PENGABURAN DAN PENYESATAN (PERANG PEMIKIRAN) …. 57

    6 Khilafah Rosyidah yang telah Dijanjikan…

    Pengaburan Potret Daulah Islamiyah……………………. 61

    Pertama, Pengaburan Potret Daulah Islamiyah

    di Mata Bangsa-bangsa Islam …………………………. 61

    Kedua, Pengaburan Potret Daulah Islamiyah

    di Mata Bangsa Barat ……………………………………. 66

    Metode Menghadapi Potret Penyesatan………………… 71

    Pemutarbalikan Fakta Sejarah dan Metode

    Menghadapinya ………………………………………………… 79

    Embargo Politik, Ekonomi, dan Intelektual …………… 87

    Metode Menentang Embargo ……………………………… 97

    Metode Menentang Embargo di Dalam Negeri ……… 99

    Pertama, Mobilisasi Umum Secara Maknawi

    Menghadapi Embargo ………………………………….. 99

    Kedua, Penyusunan Rencana untuk Menutup

    Kekurangan Akibat Embargo………………………….. 105

    Ketiga, Pemanfaatan Segenap Potensi dan

    Kemungkinan di Dalam Daulah ……………………… 108

    Metode Menghadapi Embargo di Luar Negeri ………. 108

    TANTANGAN-TANTANGAN DALAM NEGERI …………. 115

    1. Mobilisasi secara Pemikiran dan Maknawi ………… 117

    2. Kurangnya Sumber Daya dan Potensi Dibanding Besarnya Tantangan ……………………………………… 125

    3. Penerapan Islam Secara Revolusioner ……………… 133

    4. Memerangi Realita Rusak Warisan Sistem Lama.. 145

    1. Pendidikan dan Kurikulum …………………………. 147

    2. Pers dan Insan Pers ……………………………………. 149

    3. Uang dan Sistem Moneter ………………………….. 151

    4. Orang-orang Administratif dan Para Pemegang

    Tugas Sensitif ……………………………………………. 156

    PENUTUP ……………………………………………………………. 169

    Di Depan Pintu Khilafah …………………………………….. 171

    DOWNLOAD:

    KLIK DI SINI : khilafah-rasyidah-edisi-ke-2

    Read More......
     

    Home | Ziddu

    Free ebooks © Template Design by Asseifff | Publisher : House Of Chalipht